Senin 02 Jun 2014 17:16 WIB

Soal Posisi Pimpinan DPR, PDIP: Ini Sangat Tidak 'Fair'

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Siswono Yudo Husodo (kiri), Eva Kusuma Sundari (tengah), dan Hanta Yudha AR
Foto: antara
Siswono Yudo Husodo (kiri), Eva Kusuma Sundari (tengah), dan Hanta Yudha AR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan (PDIP) menolak wacana pemilihan pimpinan DPR melalui mekanisme voting atau musyawarah mufakat. Bagi PDIP, wacana tersebut merupakan bentuk perlakuan tidak adil. 

"Bagi kami wacana ini sangat tidak fair," kata anggota panitia khusus (pansus) revisi UU MPR, DPR, DPD (UU MD3) dari Fraksi PDIP, Eva K Sundari ketika dihubungi Republika, Senin (2/6).

Eva menyatakan sudah seyogyanya ketua atau pimpinan DPR dijabat oleh partai pemenang pemilu. Ini sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras partai yang berhasil meraih dukungan terbanyak dari rakyat dalam pileg. "Di mana pun di seluruh dunia, pemenang pemilu menjadi ketua DPR," ujar Eva.

Anggota Komisi III DPR itu menilai, langkah itu merupakan upaya membawa pertarungan pilpres ke pembahasan revisi UU MD3. Karenanya, cara semacam itu harus dihentikan karena berpotensi menciptakan kekisruhan di antara partai politik. "Kalau begini caranya, ya berantem terus," katanya.