Senin 02 Jun 2014 18:21 WIB

Tertibkan KBU, Pemprov Kerahkan Alat Berat

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Dua alat berat. Ilustrasi
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Dua alat berat. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengerahkan sejumlah peralatan berat untuk membantu proses pembongkaran bangunan yang berdiri di atas lahan negara di Kawasan Bandung Utara (KBU).

Saat ini, Satpol PP Jabar masih mencari waktu yang tepat untuk melakukan pembongkaran terhadap 41 bangunan di KBU yang berdiri di lahan negara.

"Kami masih mencari timing yang tepat untuk pembongkaran,'' ujar Kepala Satpol PP Jabar, Udjwalaprana Sigit, Senin (2/6).

Menurut Sigit, kalau mereka angkat tangan tidak mau membongkar sendiri,  maka akan dibantu dengan peralatan  yang ada. Pemprov Jabar, akan mengerahkan alat berat untuk membantu membongkar.

Dari 41 bangunan yang berdiri di atas lahan negara ini, kata Sigit, sudah ada lima bangunan yang dibongkar sendiri. Sisanya, Pemprov akan membantu melakukan pembongkaran.

"Kalau yang tidak perlu bantuan ya tidak dibantu. Tapi kami bersikap aktif untuk membantu. Yang jelas pembongkaran oleh kami adalah langkah terakhir, dan sementara ini masih kami beri waktu," katanya.

Sigit berharap, masyarakat memiliki kesadaran sendiri untuk membongkar dan tidak lagi membangun di lahan yang dilarang untuk dibangun. Apalagi, di atas lahan negara yang semestinya digunakan untuk konservasi. Tugas Satpol PP, bukan untuk menyakiti masyarakat, tapi mengatur.

''Masyarakat juga tidak berani kalau tidak ada orang yang menjamin, yang back up. Sebab masyarakat juga tidak bodoh. Tapi tetap ada batasan waktu. Kita lihat situasi dan kondisinya," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement