Senin 02 Jun 2014 17:59 WIB

Ahok: Jangan Susahkan Orang Kecil

Rep: C63/ Red: Yudha Manggala P Putra
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Yasin Habibi/Republika
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengharapkan tidak ada keterlambatan  pembayaran gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Oleh karenanya, Ahok meminta sistem pembayaran gaji PHL sebaiknya masuk anggaran rutin seperti halnya pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu disampaikan Ahok usai meresmikan acara penandatanganan kinerja Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) se-DKI Jakarta di Balai Kota, Senin (2/6).

"Intinya, jangan menyusahkan orang kecil," ujar Ahok.

Ahok juga meminta sebaiknya PHL dikontrak langsung satu-satuan orang, sehingga pembayaran gajinya bisa dimasukan ke anggaran rutin. Hal itu agar saat  Anggaran Pembelanjaan Belanja Daerah (APBD) terlambat, tidak ada lagi PHL yang mengalami keterlambatan penerimaan gaji.

Ahok mencontohkan keterlambatan gaji yang dialami sejumlah PHL yakni operator di Waduk Pluit, petugas kebersihan Dinas Kebersihan, dan satpam di Rusun Komarudin. Sejumlah PHL tersebut belum menerima gaji dari Februari-April lalu akibat keterlambatan pengesahan APBD 2014 di DPRD DKI.

"Saya tidak mau dengar lagi yang seperti itu. Jangan sampai ada lagi Dinas PU menyalahkan BPKD, BPKD-nya bilang belum nerima surat," ujar mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement