REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Tim kuasa hukum tersangka Udar Pristono melaporkan Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama ke Mabes Polri. Ahok mengatakan akan siap memenuhi panggilan yang akan dilayangkan penyidik Polri.
"Ya proses hukum saja, kalau polisi panggil ya panggil saja, kenapa mesti pusing kan, kecuali lawan preman," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Senin (2/6).
Ahok juga kembali mengungkapkan alasan keengganannya bertemu dengan kuasa hukum Udar Pristono yang mendatangi kantornya beberapa waktu lalu. Menurutnya kedatangan tim kuasa hukum Udar saat itu kapasitasnya sebagai kuasa hukum yang datang untuk memberi somasi sehingga Ahok berpendapat sebaiknya juga diselesaikan secara hukum.
"Mereka kan pengacara, kalau pengacara kan debat hukum, kalau mau tinju kan tangan saya lagi sakit," sindir Ahok.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Udar Pristono sempat marah-marah saat gagal menemui Ahok di ruangannya. Bahkan salah satu pengacara Udar, Hasan Basri menyebut mantan Bupati Belitung Timur tersebut sebagai pejabat bercakap besar.