REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permintaan untuk mengusut tuntas kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta terus disuarakan oleh sebagian kelompok masyarakat. Demikian pula yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pengguna TransJakarta (Amanat) di depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (2/6).
Koordinator Aksi, Pardi S mengatakan, gubernur DKI Jakarta nonaktif Jokowi tak mungkin tidak tahu mengenai proses pengadaan bus TransJakarta. Itu lantaran pengadaan proyek senilai Rp 1,7 triliun itu merupakan program prioritas yang kerap dibahas setiap hari Senin.
"Mengapa dia (Jokowi) tidak tahu? Ini artinya sudah ada pengkondisian. Bahkan kami punya bukti yang sedang di inventarisasi yang mengarah pada keterlibatan Jokowi," kata Pardi kepada wartawan saat berorasi di depan Kejagung.
Pardi mengaku, memiliki beberapa bukti yang didapatkan dari sumber terpercaya. Saat ditanya apa bukti yang dimaksud, Pardi mengatakan, barang bukti mulai dari Surat Keputusan (SK) pemenang lelang, SK pengadaan barang, dan ada pula notulen rapat. "Besok atau lusa akan kami serahkan ke pihak Kejaksaan Agung," ujar Pardi.
Pendemo yang datang membawa spanduk dan juga tenda tersebut berteriak, tak ada alasan bagi Kejagung untuk tak memanggil Jokowi. Menurut Pardi, penegakkan hukum harus berlandaskan keadilan dan jangan tebang pilih. "Kami akan menginap di sini sampai Jokowi dipanggil,"ancamnya.
Kasus penggelembungan dana pengadaan bus TransJakarta ini membelit mantan kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, Udar Pristono yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Bukan hanya Udar, ada tiga orang lain yang juga menjadi tersangka.
Setelah diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung, Udar mengaku, semua pekerjaan yang dilakukannya terkait pengadaan TransJakarta diketahui oleh Jokowi. Sementara itu, Jampidsus Widyo Pramono mengatakan, hingga saat ini belum ada keterkaitan Jokowi dalam kasus Udar.