Senin 02 Jun 2014 22:22 WIB

Disbudpar Tunggu Gambaran Penataan Gunung Padang

Situs megalitikum di lereng Gunung Padang
Foto: ANTARA
Situs megalitikum di lereng Gunung Padang

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Cianjur, Jabar, masih menunggu gambaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan penataan di Situs Gunung Padang.

"Nantinya gambaran tersebut akan mengatur soal perencanaan penataan termasuk zonasi di kawasan tersebut. Hingga saat ini, kami menunggu gambaran tersebut," kata Kepala Dinas Disbudpar Cianjur Tedy Artiawan melalui Kepala Bidang (Kabid) Seni dan Budaya, Anto Susilo, Senin (2/6).

Dia menjelaskan, kemungkinan besar gambaran penataan tersebut itu baru dibuat setelah Presiden SBY datang ke situs yang diperkirakan tertua di dunia itu."Nanti gambaran tersebut akan menjadi patokan untuk penataan Gunung Padang," ucapnya.

Menurut dia, pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud telah menegaskan soal penataan Gunung Padang, agar tidak ada aktivitas pembangunan fisik apapun sebelum gambaran selesai.

"Kemendikbud memiliki kewenangan penuh soal penataan Gunung Padang karena pengelolaannya sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat, sebagai cagar budaya nasional," ungkapnya.

Sehingga tambah dia, larangan adanya aktivitas pembangunan fisik di kawasan tersebut harus dihargai karena jhika terus dibiarkan bebas tanpa ada aturan mengikat, dikhawatirkan berbagai benda cagar budaya akan rusak.

Sementara itu, Pegiat Sahabat Gunung Padang Eko Wiwid, mendesak agar penelitian di Situs Megalitikum Gunung Padang segera dituntaskan.

Pasalnya selama ini, Gunung Padang hanya dijadikan sebagai lahan mencari pendapatan dari para pengunjung.

"Gunung Padang memiliki nilai sejarah purbakala yang tinggi. Sehingga kami meminta agar penelitian dilakukan secara utuh, menyeluruh dan tuntas. Tidak mengantung seperti saat ini karena apa yang ada di dalamnya harus terungkap," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement