Senin 02 Jun 2014 23:58 WIB

Kemensos Anggarkan Rp 8 Miliar Untuk Eks Dolly

Salah satu sudut Gang Dolly, di Surabaya, Jawa Timur.
Foto: Blogspot.com
Salah satu sudut Gang Dolly, di Surabaya, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial menganggarkan Rp8 miliar untuk merehabilitasi sekitar 1.400 eks Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi Dolly Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Dari Kemensos kita beri jatah hidup untuk tiga bulan, uang transportasi dan modal usaha," kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin (2/6).

Mensos merincikan, untuk jatah hidup (jadup) sebesar Rp20.000 per hari, uang transportasi untuk mereka pulang ke kampung asalnya Rp250.000 ribu dan modal usaha sebesar Rp3 juta untuk satu orang.

Lebih lanjut Mensos mengatakan, jika mereka ingin pulang ke kampung dan tidak memiliki rumah akan dibantu untuk mendapatkan tempat tinggal dan pemerintah daerah menyediakan tanah.

Mensos yakin bantuan modal usaha yang diberikan bisa mengubah hidup mereka lebih mandiri.

"Di Merapi saja mereka diberi modal usaha Rp400 ribu dan dari situ sudah bisa mandiri," kata Mensos.

Sementara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, yang akrab disapa Risma, bertemu dengan Mensos di kantor Kementerian Sosial untuk membicarakan mengenai penyandang masalah sosial di Surabaya.

Dalam pertemuan tertutup itu dihadiri Dirjen Rehabilitasi Sosial Samsudi, Direktur Perlindungan Sosial Tuna Sosial Sonny Manalu.

Sebelumnya Risma mengatakan, lokalisasi Dolly akan ditutup pada 18 Juni 2014 sementara rencana semula pada 19 Juni 2014.

Karena eks PSK itu 99 persen bukan warga Surabaya, maka Risma meminta bantuan Kementerian Sosial untuk merehabilitasi mereka terutama yang akan kembali ke kampung asalnya.

"Kami minta bantuan dari Kemensos untuk uang saku eks PSK, untuk mucikari dari Gubernur Jawa Timur. Pemkot Surabaya merekondisikan alih profesi dan siapkan infrastrukturnya," kata Risma.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement