REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai, menegaskan pemerintah tidak pernah menggunakan pendekatan militer untuk menanggulangi tindakan terorisme. Boleh saja, Indonesia dibilang paling lembek dalam menangani para pelaku teroris
"Pasalnya, Indonesia lebih mengutamakan supremasi hukum daripada kekerasan fisik," ujar Ansyaad Mbai pada acara bedah buku: Darurat Terorisme, Kebijakan Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi karya Deputi I Bidang Pencegahan, Perlidungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Agus Surya Bhakti, di Jakarta, Senin (2/6)
Indonesia, papar Ansyaad, telah dijadikan model berbagai negara di dunia untuk ‘counter-terorism’. Walaupun sering terjadi kontak fisik antara teroris dan aparat keamanan, namun pemerintah Indonesia tidak pernah menggunakan kekuatan militer.
Mengacu keterangan Dr Ali Said S Awad, jelas Ansyaad, Indonesia menjadi model khas bagi negara-negara lain dalam hal penanggulangan terorisme. Pasalnya, berbagai hal yang dilakukan dalam penanganan teroris betul-betul menasionalisme, tidak ikut-ikutan strategi negara lain.
Ali Said, terang Ansyaad, adalah mantan teroris asal Mesir yang saat ini justru aktif melakukan tindakan deradikalisasi kepada para pelaku terorisme lainnya. Termasuk yang sedang menjalani hkuman penjara.
Sesuai permintaan Menkopolhukam, terang Ansyaad, Indonesia memiliki cara dan sistem sendiri dalam melakukan upaya-upaya deradikalisasi dan penanggulangan terorisme. Bahkan, ungkap Ansyaad, negara-negara besar pun pernah menekan Indonesia. Tapi, pemerintah tetap tidak bergeming dan konsisten melaksanakan sistem sendiri dalam penanggulangan terorisme. Yakni melalui supremasi dan penegakan hukum.