REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS), Barack Obama meluncurkan aturan lingkungan terbaru, yaitu memotong polusi karbon dari pembangkit listrik batu bara hingga 30 persen mulai Senin (2/6) waktu setempat. Ini memacu prospek kesepakatan global untuk mengakhiri masalah perubahan iklim.
Aturan ini secara resmi diumumkan oleh Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA). Obama menjadi presiden AS pertama yang melakukan pengaturan polusi karbon yang cukup signifikan di sektor kelistrikan batu bara. Pengurangan hingga 30 persen ini dilakukan bertahap hingga 2030.
Administrator EPA, Gina McCarthy mengatakan aturan baru ini sangat penting bagi Obama untuk memenuhi janjinya kepada Amerika dan dunia internasional untuk memerangi perubahan iklim. Ini bukan hanya karena AS dilanda kemarahan publik karena menyumbang polusi besar yang menghilangkan habitat beruang kutub atau mencairkan lapisan es abadi.
"Ini demi melindungi kesehatan rakyat kita dan rumah kita. Ini demi melindungi ekonomi lokal dan ini demi melindungi ketersediaan lapangan kerja. EPA akan segera memaparkan rencana aksi iklim ala Presiden Obama yang akan mengurangi polusi karbon berbahaya dari batu bara, sumber pembangkit listrik terbesar kami," ujar McCarthy, dilansir dari the Guardian, Senin (2/6).
Obama awalnya berusaha untuk mengatasi perubahan iklim melalui musyawarah di Kongres. Namun, upayanya untuk melobi Kongres gagal karena hampir seluruhnya menentang pemotongan emisi karbon yang cukup ekstrem itu. Akhirnya, Obama memutuskan untuk menggunakan wewenang eksekutifnya untuk mengurangi polusi karbon.