REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) secara bertahap telah mengurangi kepemilikan sahamnya atas anak usaha PT Bank Panin Syariah Tbk (PNBS). Kepemilikan Bank Panin atas Panin Syariah telah berkurang menjadi 64,01 persen.
Berdasarkan laporan Biro Administrasi Efek PT Blue Chip Media, pengurangan kepemilikan dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, kepemilikan saham Panin atas Panin Syariah dikurangi sebesar 10 persen atau 975 juta lembar saham. "Dengan demikian, kepemilikan saham Panin atas Panin Syariah menjadi 77,51 persen atau 7,557 miliar lembar saham," ujar Presiden Direktur Blue Chip Mulia, Suliasan, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (3/6).
Panin kembali mengurangi kepemilikannya atas saham Panin Syariah sebesar 13,5 persen atau 1,316 miliar lembar saham. Sehingga, kepemilikan saham Panin atas Panin Syariah menjadi 64,01 persen atau 6,241 miliar dari total saham yang diterbitkan Panin Syariah sebanyak 9,75 miliar saham.
Sebelumnya dilaporkan, Panin telah melakukan penandatanganan shareholder's agreement dengan Dubai Islamic Bank (DIB) PJSC, Uni Emirat Arab, terkait pembelian saham Panin Syariah sebesar 24,9 persen. DIB bahkan berencana akan menambah kepemilikannya menjadi 40 persen atas bank syariah pertama yang melantai di BEI tersebut.