REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA –- Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyambut baik usulan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu untuk membebaskan visa kunjungan antar negara-negara anggota organisasi kerja sama Islam (OKI).
Menurutnya, usulan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk menampilkan pariwisata syariah. “Ini bagian dari upaya menampilkan islamic tourism. Konsep yang baik tapi masih perlu step-by-step penanganannya,” katanya saat rapat kerja komisi I DPR bersama dengan Kementerian Luar Negeri, Selasa (3/6).
Lanjutnya, kemudahan mendapatkan visa merupakan salah satu pertimbangan yang membuat suatu negara menarik untuk dikunjungi. Selain itu, langkah ini juga merupakan bentuk upaya promosi wisata.
Ketika ditanya adanya kemungkinan penyalahgunaan visa, Marty mengatakan bahwa setiap keputusan memiliki dampak. “Tapi semua bisa dilakukan tahap demi tahap. Sebelum adanya konsep bebas visa, bisa sifatnya visa on arrival, atau konsep visa yang berlaku lebih panjang atau multiple visit. Jadi ada tahap-tahap sebelum mencapai titik paling sempurna yakni bebas visa,” jelasnya.
Sebelumnya, Mari mengusulkan pembebasan visa untuk lawatan antar negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Dengan usulan ini, diharapkan dapat meningkatkan pengunjung pariwisata syariah. Usulan ini disampaikan pada pertemuan Forum on Islamic Tourism di Jakarta, Senin kemarin.