Selasa 03 Jun 2014 23:13 WIB

Demokrat Klaim Terjadi Perbedaan Suara di Dapil Ini

Partai Demokrat
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Partai Demokrat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Partai Demokrat dalam sidang panel di Mahkamah Konstitusi menyebut ada perbedaan hasil penghitungan suara di form DA-1 dengan form DB-1 di Dapil Bangka Belitung 3.

"Kami menemukan jumlah suara sah seluruh parpol dan total suara sah tidak sah yang berbeda," kata salah satu saksi Demokrat, Bagus Novianto, saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK Jakarta, Selasa.

Di depan majelis panel yang diketuai Wakil Ketua MK Arief Hidayat, Bagus menyebutkan dalam formulir DB1 tertera jumlah suara tidak sah adalah 7.184 dan jumlahnya 103.098 suara. "Kami menemukan jumlah yang salah antara penjumlahan suara sah dan suara tidak sah. Jadi jumlah total seharusnya, 95.486 suara ditambah 7.184 suara adalah 102.670 suara," kata Bagus.

Dia menyebut bahwa perbedaan ini telah merugikan Partai Demokrat karena tidak mendapat kursi anggota DPRD provinsi dari Dapil 3 Babel. Untuk Provinsi Babel ini, ada dua berkas permohonan PHPU yang disidangkan oleh MK pada Selasa ini. Berdasarkan data Kepaniteraan MK, sebenarnya ada tiga gugatan, yakni oleh Partai Demokrat, PPP, dan PBB.

Namun, dalam putusan sela yang diucapkan Majelis Hakim Konstitusi pada Kamis (22/5) malam, MK menyatakan menghentikan pemeriksaan satu permohonan PHPU di Provinsi Bangka Belitung dengan alasannya tidak memenuhi syarat menurut ketentuan peraturan perundang-undangan. Permohonan tersebut adalah berasal dari PBB.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement