Rabu 04 Jun 2014 19:54 WIB

Kasus Penggelapan Mobil, Dea Mirella Terancam Lima Tahun Penjara

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: www.nbcmiami.com
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Penyanyi Ade Suzie Mirella yang dikenal publik bernama Dea Mirella memenuhi panggilan penyidik Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, Rabu, untuk diperiksa terkait tuduhan penggelapan sebuah mobil.

"Dea diperiksa terkait tuduhan atas penggelapan mobil milik mantan suaminya Mohammad Abdul Elyf Ritonga atau Eel Ritonga dengan status tersangka," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo, di Bekasi.

Menurut dia, kepolisian telah memperoleh bukti kuat seputar tuduhan Dea menjual mobil milik mantan suaminya itu. Hasil dari penjualan mobil tersebut digunakan oleh Dea untuk memenuhi keperluan hidupnya sebagai artis penyanyi.

"Dea dikenakan Pasal 374 KHUP tentang penggelapan. Dea terancam mendapat hukuman 5 tahun penjara," katanya.

Menurut Siswo, kesaksian Dea kepada penyidik juga melibatkan nama mantan istri Eel lainnya bernama Ninda yang dituduh terlibat dalam penjualan mobil jenis Honda CR-V putih bernomor polisi B1101EL.

"Karena kami akan mencari tahu siapa yang menjual mobil itu. Sampai saat ini Ninda adalah orang yang disebut sebagai penjual mobil tersebut. Apabila Ninda ikut menikmati penjualan mobil, dia bisa kena," jelasnya.

Siswo menambahkan, Ninda diduga orang suruhan Dea untuk menjual mobil tersebut, karena surat-surat kendaraan ada pada Ninda.

"Ninda anggap, kalau Dea sudah mendapat izin dari Eel untuk menjual mobil. Keduanya akhirnya bersama-sama menjual ke showroom di daerah Jakarta Selatan," katanya.

Akan tetapi, Siswo belum bisa memastikan apakah hasil penjualan itu diambil seluruhnya oleh Dea. Namun, apabila Ninda mendapat bagian hasil penjualan mobil, maka bisa dijadikan tersangka.

Rencananya, polisi akan melakukan pemeriksaan kepada Ninda setelah Dea diperiksa.

Sampai berita ini diturunkan pukul 18.00 WIB, pihak penyidik Mapolresta Bekasi Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap Dea di ruang penyidik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement