REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Forum Zakat Dunia bertekad mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan zakat.
Ketua Divisi Pengembangan Baznas Akhmad Mukhlis Yusuf mengatakan tekad itu dicapai dalam konferensi Forum Zakat Dunia 28-29 Mei lalu di New York, AS.
Menurut dia, ada dua agenda inti dalam konferensi. Pertama, lembaga-lembaga zakat dari 20 negara saling bertukar pengalaman.
Kedua, membahas peningkatan pelayanan lembaga zakat terhadap dhuafa dan akuntabilitas lembaga zakat.
‘’Kami juga membicarakan beragam terobosan dalam menghimpun dan memberdayakan zakat untuk mengatasi kemiskinan,’’ kata Mukhlis, Rabu (4/6).
Melalui konferensi tersebut, sambung Mukhlis Yusuf, tumbuh harapan lembaga zakat mampu berbuat pada tataran dunia.
Dengan demikian, lembaga zakat tak sekadar mampu menghapuskan ketimpangan sosial di negerinya tetapi juga dunia.
Apalagi, sampai saat ini, zakat sering digunakan untuk mendanai program pendidikan, kesehatan, dan pengurangan kemiskinan untuk para dhuafa.
Selain Baznas, hadir dalam konferensi sejumlah lembaga zakat yakni Dompet Dhuafa, Aksi Cepat Tanggap, Lazis NU, Bazda Kalimantan Timur, dan Bazda Nusa Tenggara Barat. Tak sedikit pula lembaga-lembaga zakat di Amerika yang menghadiri konferensi.
Dalam kesempatan itu, Presiden Direktur Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini terpilih sebagai Sekjen Forum Zakat Dunia periode 2014-2017. Ia menggantikan Didin Hafidhuddin. ‘’Alhamdulillah, konferensi berjalan lancar,’’ kata Juwaini.
Menurut dia, tekad mengatasi kemiskinan akan menjadi dasar dalam proyek lembaga zakat di dunia. Tujuan akhirnya, kelak zakat dapat dimanfaatkan dalam mengatasi persoalan kemanusiaan. Ia menegaskan, zakat merupakan solusi.
Juwaini menuturkan, ada sejumlah poin lain yang disepakati bersama. Para peserta berkomitmen memperkuat peran Forum Zakat Dunia sebagai media bersama. Tentu untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan zakat.
Bakal ada aksi bersama untuk meningkatkan kesejahteraan global melalui zakat. Para peserta konferensi juga sepakat memperkuat kerja sama dan saling bertukar ide dalam pengelolaan zakat.