REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Setelah memberikan klarifikasi selama 1 jam, calon wakil presiden dari Koalisi Merah Putih, Hatta Rajasa, memberikan keterangan di lantai dasar kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kamis (5/6).
"Sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada hukum dan menghormati institusi Bawaslu, yang perlu kita dukung fungsinya, serta kewibawaan dari institusi ini, maka pada hari ini saya memenuhi undangan klarifikasi oleh Bawaslu kepada saya," kata Hatta.
Menurut cawapres nomor urut 1 ini, klarifikasi dilakukan terkait acara internal Partai Demokrat di Hotel Grand Sahid, Ahad (1/6). Kala itu, pasangan Prabowo-Hatta diundang menyampaikan visi misi di hadapan pengurus dan anggota partai berlambang bintang mercy tersebut.
Saat ditanya wartawan apakah Prabowo-Hatta melakukan kampanye di luar jadwal resmi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hatta membantahnya.
"Tidak, tidak ada sama sekali dan tidak bersifat kampanye sama sekali. Saudara bisa melihat, visi misi yang kami sampaikan pada KPU, tidak seperti itu (yang disampaikan di acara Demokrat). Ajakan juga tidak ada karena ini bersifat internal dan tertutup. Kalau ada yang menyiarkan, itu di luar dari kekuasaan kami," kata Hatta.
Ketua Bawaslu Muhammad mengapresiasi kehadiran Hatta untuk memenuhi panggilan institusi yang dipimpinnya. Terdapat 21 pertanyaan yang diajukan kepada Hatta dalam pertemuan di ruang mediasi lantai 2 Hedung Bawaslu tersebut.
"Kami segera melakukan kajian terhadap jawaban-jawaban itu dan Bawaslu akan sampaikan rekomendasi," jelas Muhammad.