REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta - Merasa difitnah Trimedya Panjaitan, Edgar Jonathan S melaporkan balik kuasa hukum pasangan Jokowi-JK ke Mabes Polri pada Rabus (4/6). EJS--sapaan akrabnya-- merasa difitnah Trimedya yang melakukan pencemaran nama baik. Itu terkait tudingan atas beredarnya surat palsu bertanda tangan Jokowi, yang meminta penundaan penyidikan kasus dugaan korupsi bus Transjakarta kepada Jaksa Agung Basrief Arief.
Kedatangan Edgar bersama tim kuasa hukumnya untuk melaporkan Trimedya, lantaran dirinya disebut sebagai pembuat surat palsu. "Yang diwakili tim kuasa hukum Trimedya Panjaitan. Kita yang paling keberatan adalah saat di pemberitaan yang menyatakan bahwa Edgar yang membuat surat palsu itu," kata kuasa hukum EJS, Alova Mengko.
Status EJS saat ini adalah salah satu anggota Tidar, sayap Partai Gerindra. Dia merasa melaporkan balik ke Bareskrim karena perlu meluruskan pernyataan Trimedya yang berisi fitnah.
"Kita sangat utamakan dalam laporan ini adalah karena terkait dengan UU ITE kepada saudara Edgar, yang kita utamakan mengenai scientific evidence (bukti ilmiah). Ini yang mau kita luruskan, karena hal ini klien kami sudah dirugikan, karena klien kami juga sudah dipaksa untuk mengakui membuat surat palsu. Itu tidak benar," kata Alova.
Alova mengakui, foto surat palsu itu diperoleh dari unggahan dinding Facebook Gerindra yang dikirim oleh seseorang. "Dari situ saudara Edgar kemudian meminta klarifikasi dari akun Twitter partai socmed (Social Media), dan saudara Edgar tidak pernah berusaha menyebarkan postingan di Twitter maupun media lain," ujarnya.
Untuk membeberkan bukti-bukti itu, pihaknya sudah mendokumentasikan foto-foto yang ada. "Bahwa secara forensik bukanlah saudara Edgar yang membuat maupun fotonya," katanya.
Sedangkan EJS yang juga hadir, membantah membuat maupun menyebarkan surat bodong permohonan penundaan Jokowi diperiksa oleh Kejagung itu di media sosial. "Yang jelas saya tidak membuat, tidak menyebarkan dan hanya mengklarifikasi ke (akun Twitter) @PartaiSocmed," kata EJS.
Edgar mengaku tidak memiliki maksud menyebarkan surat palsu tersebut baik di media sosial maupun di media lain. Dia hanya mengklarifikasi kebenaran surat palsu tersebut ke akun @PartaiSocmed. "Saya tahunya dia pendukung Jokowi," katanya.