Kamis 05 Jun 2014 16:07 WIB

PBNU: Ibadah Jamaah Banyak di Rumah Harus Sesuai Aturan

Ketua PBNU, Slamet effendi Yusuf (tengah).
Foto: Antara/Edwin Dwi Putranto
Ketua PBNU, Slamet effendi Yusuf (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendi Yusuf mengatakan, masyarakat jangan memberikan toleransi kepada tindakan intoleransi seperti yang terjadi dalam dua kasus penyerangan di Sleman.

"Islam menghormati umat agama lain, terutama yang sedang beribadah. Karena itu, umat Islam tidak akan menyerang umat agama lain apalagi yang sedang beribadah," kata Slamet Effendi Yusuf dihubungi di Jakarta, Kamis (5/6).

Slamet menyayangkan, adanya penyerangan terhadap umat Katolik yang sedang melakukan ibadat rosario di Sleman. Karena itu, dia mendesak Polri untuk mengusut kasus itu secara tuntas. Supaya kejadian serupa tidak terulang, dia mendorong Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang ada di setiap daerah untuk proaktif. Dia juga mendorong FKUB DIY untuk berperan aktif, sehingga persoalan kasus tersebut menjadi jelas.

"Soal kerukunan umat beragama dan rumah ibadah sudah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Itu sebenarnya kesepakatan semua majelis agama yang kemudian dituangkan sebagai peraturan," ujarnya.

Slamet juga mengimbau, kepada masyarakat supaya mematuhi aturan pendirian rumah ibadah sebagaimana diatur dalam peraturan itu. Menurut dia, ibadah bersama di rumah boleh dilakukan sepanjang itu insidental.

"Kalau mendatangkan jamaah yang banyak dan dilakukan rutin terus menerus, tentu harus di rumah ibadah. Kalau seperti tahlilan atau doa rosario memperingati kenaikan Isa Almasih yang insidental, tentu bisa dilakukan di rumah," katanya.

Karena itu, ia mendorong Direktur Penerbitan Galang Press Julius Felicianus yang rumahnya di Sleman diserang sekelompok orang beberapa waktu lalu agar mengurus perizinan rumah ibadah sesuai aturan apabila rutin menggelar ibadah.

"Mungkin saudara Julius ingin mewakafkan rumahnya untuk menjadi gereja. Kalau rutin mengadakan ibadah dengan jamaah yang banyak, tentu juga harus sesuai aturan," tuturnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement