Kamis 05 Jun 2014 17:25 WIB

Atasi Konflik, Batas Wilayah akan Dibuat dalam Satu Peta

Rep: C75/ Red: Asep K Nur Zaman
Peta Indonesia (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Peta Indonesia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah memproses pembuatan (satu) peta dalam menentukan batas wilayah antarkabupaten dan kota di seluruh Indonesia.  Ini dilakukan agar tidak menimbulkan bermunculan banyak peta yang bisa mengakibatkan konflik. 

“(Kemendagri) satu suara memakai satu peta. Karena akibat peta yang banyak, menjadi sumber konflik,” ungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, menyangkut kekhawatiran kepala daerah tentang batas wilayah, saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintahan Umum di Jakarta, Kamis, (5/6).

Dulu, menurut Mendagri, semua mempunyai masing-masing peta. Semisal, pihak kehutanan, pertambangan, dan pemerintah mempunyai peta sendiri-sendiri.  Peta itu saling bertabrakan dan dibuat tergantung kepada kepentingan. “Itu yang harus dibenahi satu peta untuk semua,” katanya.

Gamawan mencontohkan ketika dirinya menjadi bupati Solok, Sumatra Barat, di zaman orde baru. Terdapat desa yang berkelahi dengan desa lainnya mempermasalahkan batas wilayah. Desa yang satu memakai peta kehutanan dan desa lawannya memakai peta pertambangan.

“Pada peta (skala) satu sentimeter itu di lapangan bisa menjadi tiga kilometer. Apalagi jika di tempat itu ada area pertambangan. Ini sumber konflik akibat peta yang banyak,” tegas Gamawan.

Masalah batas wilayah tersebut harus diselesaikan. Untuk antarkabupaten maka itu menjadi kewenangan provinsi, jika antarprovinsi  menjadi kewenangan pusat. "Ada pejabat geospasial yang bisa membantu satu peta untuk semua," kata Gamawan.

Mantan gubernur Sumara Barat itu pun memberikan saran kepada Bupati Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang merasa kesulitan dalam pengelolaan luas wilayah 3,1 hektare, sementara jumlah penduduk hanya 200 ribu jiwa. Sebanyak 60 persennya berupa hutan lindung dan suaka. Sedankan 40 persen ssu sau juta hektare, berupa lahan pertanian dan perkebunan.

Menurut Gawaman, perlu ada sinergi untuk pengelolaannya, yaitu antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, ditambah swasta dan BUMN.  

Apakah Anda orang yang pandai berbicara

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement