REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, menyebutkan, saat ini 729 segmen batas wilayah antarkabupaten dan kota seluruh Indonesia belum selesai. Permasalahan batas wilayah ini buntut dari pemekaran daerah.
Pada tahun lalu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku, dari 900 masalah wilayah perbatasan berhasil diselesaikan sekitar 180 segmen. "Saya dorong bupati dan gubernur untuk segera menyelesaikan (batas wilayah) antarkabupaten dan kota," ujar Gamawan Fauzi, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/6).
Dia belum bisa menargetkan berapa segmen yang bisa diselesaikan tahun ini karena batas wilayah ini sudah berisi kebun sawit, karet hutan tanaman industri (HTI), dan tidak mudah menyatukannya. Ada juga tambang minyak dan batu bara, sehingga lama perundingannya
Belum selesainya batas wilayah tersebut karena saat pemekaran tidak menggunakan titik koordinat. Saat itu hanya menggunakan peta dalam membahas batas wilayah.
Namun, menurut Gamawan, saat ini penyelesaian batas wilayah sudah menggunakan koordinat. Termasuk melibatkan Geospasial. "Dulu batasnya di sungai ini, itu bisa bertengkar dan sudah bertahun-tahun," kata mantan gubernur Sumatra Barat itu.
Terpisah, Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kemendagri, Agung Mulyana, mengatakan, penyelesaian cepat atau lambatnya batas daerah/wilayah tergantung yang mempunyai batas wilayah tersebut. Namun demikian, pihaknya menargetkan tahun ini bisa menyelesaikan batas wilayah mencapai 200 segmen.
Dia menegaskan, masalah batas wilayah terdapat di daerah pemekaran. Sedangkan yang paling banyak masalah batas wilayah berada di luar Pulau Jawa. Faktor yang menyulitkan adalah berkembang pengusaha ekstraktif.
Di wilayah tersebut, jelas Agung, ada perusahaan kebun sawit dan tambang batubara. "Tugasnya kami di pusat memasilitasi. Jadi kita carikan jalan keluarnya," katanya.