Jumat 06 Jun 2014 10:40 WIB

Suciwati: Kapan HAM Jadi Mata Pelajaran di Sekolah?

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Bilal Ramadhan
Suciwati
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Suciwati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pegiat HAM dan Istri Almarhum Munir, Suciwati menanyakan kapan HAM bisa menjadi pelajaran di sekolah-sekolah. Ia bertanya hal itu karena penanganan kasus HAM yang tidak kunjung selesai.

Menurut dia, pengadaan mata kuliah HAM di sekolah bisa menekan dan mendidik generasi muda agar tidak melanggar HAM. Suciwati mengatakan, UUD 45 sudah sangat mendukung HAM. Ada unsur HAM di dalam UUD dan pemerintah memiliki kewajiban untuk mengajarkan keadilan dan hak bagi warga negara. Namun, ia melajutkan, pemerintah menutup diri.

''Buktinya mereka para pelanggar HAM mendapat kekebalan hukum. Kita harus lawan impunitas. Saya pernah baca di media, ada seorang anak menteri menabrak orang sampai mati, tapi dia bebas,'' kata Suciwati.

Ia mengatakan, terus melakukan upaya sosialisasi penting HAM bagi warga negara agar keadilan dapat dirasakan. Menurutnya, hukum kini hanya dimiliki orang-orang kaya, pejabat dan elemen pemerintahan.

''Kami berusaha, kami berada di depan istana selama 8 tahun. Kami dibilang pesanan ketika beranjak 5 tahun, tapi itu segera kita tepis. Kita tetap di istana setiap kamis sampai kasus HAM selesai di Indonesia. Mereka itu tidak pernah tahu. Kita selalu ditertawakan di luar negeri, Indonesia sebagai negara yang tidak hargai HAM,'' ujarnya.

Suciwati meminta, presiden mendatang bisa memiliki rasa keadilan untuk rakyat kecil yang tidak memiliki kekuatan di mata hukum. Ia tidak merasa aneh jika para pelanggar HAM bisa bebas berkeliaran. Pasalnya, pemerintah memang tidak memiliki keinginan untuk mengusutnya.

Kesadaran pemerintah untuk menegakkan hukum sudah hilang. Ditambah, parlemen hanya mendiamkan eksekutifnya yang tidak membahas masalah HAM. ''Padahal eksekutifnya tidak beres. Makanya, tidak aneh lagi para pelanggar HAM bisa bebas,'' jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement