Jumat 06 Jun 2014 13:52 WIB

Polri: Anggota Jangan Pengaruhi Warga Pilih Capres Tertentu

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Bilal Ramadhan
Boy Rafli Amar
Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Netralitas polisi tidak hanya ditentukan ketika ia dilarang memilih, tapi juga bersikap agar tidak memengaruhi warga dalam memilih salah satu calon. Mabes Polri meminta agar anggota polisi tidak mempengaruhi warga untuk memilih capres tertentu.

''Jadi masalah memilih apa dan sebagainya itu merupakan hak individu warga negara, tidak boleh dipengaruhi siapapun. Itu adalah hak warga negara,'' ujar Kepala Biro Penmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Boy Raffi Amar, Jumat (6/6).

Ia menegaskan, anggota Polri bukan sebagai pemilih atau menyuruh warga untuk memilih. Tugasnya berkaitan dengan imbauan agar pemilu dapat berjalan damai di wilayahnya masing-masing. Babinkamtibmas yang menjadi garda depan Polri yang berhubungan dengan masyarakat harus mampu memosisikan diri dan menjaga sikap agar tetap netral.

Bahkan, Boy akan memerkarakan jika ada oknum perwira polisi yang memerintahkan babinkamtibmas untuk sekadar melakukan pendataan demi kepentingan suara salah satu capres. ''Jika ada anggota kepolisian yang missconduct, maka ada proses hukum yang bisa dilakukan terhadap anggota itu,'' kata dia.

Polisi sejatinya hanya mengajak masyarakat untuk pro terhadap pemilu damai. Pemilu bisa berjalan damai karena ada kerjasama antara masyarakat dan Polri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement