Jumat 06 Jun 2014 15:55 WIB

KPK Sosialisasikan Buku Putih Khusus Capres-Cawapres

Bambang Widjoyanto
Bambang Widjoyanto

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyosialisasikan Buku Putih di Denpasar, Bali, yang dipersembahkan khusus bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden 2014-2019 dengan memuat delapan agenda program kerja.

Kedelapan agenda tersebut disusun berdasarkan hasil kajian dan penelitian KPK selama hampir 10 tahun termasuk mendapatkan masukan dari LSM dan tokoh masyarakat.

"KPK berharap gagasan dalam proposal ini dapat dijadikan rujukan dan fundamen kebijakan bagi presiden baru," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Denpasar, Jumat (6/6).

Sosialisasi secara terbatas tersebut dilakukan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali yang juga dihadiri sejumlah aktivis dan mahasiswa.

Bambang menjelaskan delapan agenda tersebut yakni Reformasi Birokrasi dan perbaikan administrasi kependudukan yang dinilainya merupakan jalan besar dalam menata birokrasi.

"Perlu adanya reformasi pengelolaan APBN dan APBD karena sering terjadi kebocoran anggaran," katanya.

Agenda kedua dalam buku tersebut yakni pengelolaan sumber daya alam dan penerimaan negara yang perlu mendapat perhatian pemimpin negeri mendatang di antaranya sektor pertambangan yakni mineral dan batubara, kehutanan, perikanan dan kelautan.

Dia menjelaskan bahwa penerimaan pajak di sektor tersebut masih tergolong rendah karena penerapan pajak yang tidak terlalu tinggi meski mengeksploitasi hasil bumi.

"Kalau negara lain seperti Australia dan Amerika Serikat, mereka menerapkan pajak tinggi untuk sumber daya alam berkisar 30-40 persen sehingga APBN-nya juga tinggi. Jika itu diterapkan maka APBN kita akan lebih besar," katanya.

Agenda selanjutnya adalah ketahananan dan kedaulatan pangan yang membutuhkan keseriusan pemerintah dalam swasembada pangan.

"Perlindungan terhadap petani lokal juga masih lemah karena kebijakan impor produk komoditas pangan strategis perlu mendapat perhatian," ucapnya.

Selain itu agenda lainnya yang disodorkan kepada capres dan cawapres itu di antaranya infrastruktur publik, penguatan aparat penegak hukum, dukungan pendidikan nilai integritas, perbaikan kelembagaan partai politik dan peningkatan kesejahteraan sosial.

KPK, kata dia, juga meminta presiden untuk berkomitmen menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi, menentang setiap usaha yang melemahkan upaya pemberantasan korupsi, dan meningkatkan kepatuhan atas konvensi internasional tentang antikorupsi.

Lembaga superbodi itu juga mewajibkan pemerintah untuk mendirikan unit pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di setiap kementerian dan lembaga, mewujudkan adanya tes integritas dalam rekrutmen dan promosi di kementerian dan lembaga.

"Yang lebih penting juga tidak memberikan ruang kepada keluarganya untuk mengakses dana yang berasal dari APBN dan menutup munculnya nepotisme dan kolusi," katanya menegaskan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement