Jumat 06 Jun 2014 16:33 WIB

Ada Korban Baru, Polda Minta Pendeportasian Guru JIS Ditunda

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Hazliansyah
Jakarta International School (JIS)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Jakarta International School (JIS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk menunda pendeportasian 20 guru Jakarta International School (JIS). Hal itu terkait adanya laporan tentang adanya korban pelecehan baru di sekolah internasional tersebut.

''Menyikapi adanya deportasi dari imigrasi ke guru dalam kaitan menyalahi izin, Polda sudah menyurati Imigrasi untuk sementara waktu dilakukan penundaan deportasi,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Jumat (6/6).

Rikwanto mengatakan, penyidik akan melihat kembali hasil penyidikan kepada para guru yang akan dideportasi tersebut.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan akan mendeportasi 20 guru JIS pada Jumat ini, karena mereka menyalahi aturan dalam bidang keimigrasian.

Permintaan penundaan tersebut terkait adanya laporan baru dari orang tua murid sekolah JIS berinisial OA. ''Jadi korban putranya, DA,'' Ujar Rikwanto.

OA melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Selasa 3 Juni 2014 sekitar pukul 00.00 WIB. Dalam laporan tersebut, OA menyebut telah terjadi perbuatan cabul terhadap putranya.

''Yang dilakukan oleh oknum guru yang ada di sana,'' kata dia.

Rikwanto mengatakan, kini penyidik sedang mendalami keterangan orang tua diduga korban beserta saksi mendukung terjadinya peristiwa tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement