Sabtu 07 Jun 2014 01:40 WIB

Sidang PHPU Jatim Terjadi Penggelembungan Suara

Rep: c75/ Red: Bilal Ramadhan
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (ilustrasi)
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tengah berlangsung di panel I untuk Provinsi Jawa Timur dengan dipimpin oleh pimpinan sidang ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva didampingi Hakim Konstitusi Muhammad Alim dan Wahiduddin Adams.

Dalam sidang pembuktian PHPU tersebut, saksi partai Nasdem, Mustapa dari Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, mengatakan setelah rekapitulasi hasil suara terdapat beberapa kejanggalan. Terjadi penggelembungan suara untuk Partai Golkar dan pengurangan suara untuk Partai Nasdem.

Menurutnya, di desa Mayang, Kabupaten Jember untuk TPS 2, untuk suara partai Golkar, suara C1 berjumlah 35 ditulis pada D1 sebanyak 41. Sementara, untuk TPS di Desa Bagurejo, suara nasdem berjumlah 23 di C1 sementara di D1 sebanyak 22.

Sementara, saksi lainnya Sumarlan di kecamatan Puger mengatakan di Desa Mojomulyo TPS 9 jumlah suara hak nasdem 11 di C1 padahal semestinya 21. Sehingga akibat kesalahan itu suara partai berkurang. "Suara partai berkurang di D1 dihitung 11," ungkapnya kepada ketua Majelis Hakim, Hamdan Zoelva, Jumat (6/6).

Selain itu, di Desa Mojosari, TPS 9 suara partai Golkar tertulis di C1 sebanyak 25 dan di D1 sebanyak 25. Padahal semestinya 19. "Salah jumlah, akibatnya bertambah," ungkapnya. Serta, suara partai Golkar di D1 berjumlah 70 dan di C1 70. Padahal seharusnya 20. Sehingga ada kesalahan suara bertambah 50 suara untuk partai Golkar.

Sementara itu, Ketua Partai Nasdem Kabupaten Jember, Ihsan sekaligus saksi mengatakan suara partai Nasdem berkurang dari partai Golkar. Pada awalnya, suara partai Nasdem berjumlah 14425, sementara Golkar sebanyak 14.385.

Menurut, catatan KPU, Golkar mendapat 14429 dan suara Nasdem 14417. Ada selisih 12 suara. "Ada modus penambahan suara Golkar dan pengurangan suara Nasdem di beberapa tempat. Dilaporkan ke Bawaslu tidak ada tanggapan serta, tuntutan rekapitulasi ulang ke KPU tidak ditanggapi," ungkapnya.

Terpisah, peserta pencoblos yang menjadi saksi partai Hanura untuk Jawa Timur daerah pemilihan 5 mengatakan ia mendapati C1 tidak terisi namun terdapat tandatangan saksi. Begitu pun saksi, Fitriyanto Kurniawan, peserta pencoblos di TPS 6 mengatakan mendapatkan info belum ada hasil rekapitulasi akan tetapi anggota sudah menandatangani.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement