Sabtu 07 Jun 2014 17:07 WIB

Pernikahan Kembar Putri Tokoh NU Ini Diusulkan Masuk Muri

Muhaimin Iskandar jadi saksi pernikahan putri kembar Ketua PP LKNU Imam Rasjidi, Jumat (6/6).
Foto: dok pri
Muhaimin Iskandar jadi saksi pernikahan putri kembar Ketua PP LKNU Imam Rasjidi, Jumat (6/6).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menjadi saksi pernikahan putri kembar Ketua Pengurus Pusat Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (PP LKNU) Imam Rasjidi, Jumat (6/6). Mereka adalah Faradina Rasyidi dengan Mohammad Erstda Trapsilantya dan Faradiani Rasyidi dengan Titok Heriyanto. empat orang yang sedang berbahagia tersebut berprofesi sebagai dokter.

Muhaimin mengaku pernikahan ini sangat unik karena menikahkan anak kembar sekaligus. Apalagi, ini menjadi pengalaman pertamanya menjadi saksi pernikahan untuk anak kembar. "Pernikahan ini sangat unik dan pertama kali dalam hidup saya untuk menjadi saksi bagi anak kembar," kata Muhaimin usai akad nikah.

Keunikan lainnya yakni terdapat delapan dokter dalam satu pelaminan yang terdiri dari mempelai wanita dan pria serta orang tua. Mereka adalah Imam Rasjidi dan Nurul Faizah yang merupakan orang tua dari Faradiana Rasyidi dan Faradiani Rasyidi. Lalu, mempelai pria yakni Mohammad Erstda Trapsilantya dengan bapaknya yakni Baksono Winardi. Serta Titok Heriyanto dengan ibunya Hariwati.

"Selain pernikahan kembar, ternyata terdapat delapan dokter dalam satu pelaminan. Ini menjadi sangat berkesan bagi saya," ujarnya.

Imam Rasjidi selaku orang tua putri kembarnya mengungkapkan bila dirinya telah memasukan proses pernikahan anaknya tersebut ke dalam rekor MURI. Ia berharap pernikahan anak kembarnya tersebut menjadi catatan sejarah dalam hidup keluarganya. 

"Saya coba masukan pernikahan ini ke MURI agar masuk dalam catatan sejarah dengan delapan dokter dalam satu pelaminan," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement