Sabtu 07 Jun 2014 16:52 WIB

Beberapa Syarat Dihilangkan dalam Seleksi CPNS 2014

Rep: c82/ Red: Muhammad Hafil
 Ribuan peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad (3/11).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ribuan peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad (3/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menghilangkan beberapa persyaratan dalam pendaftaran CPNS 2014. Hal ini dilakukan agar calon peserta seleksi CPNS lebih fokus mempersiapkan diri dan tidak disibukkan dengan persyaratan administratif.

Dalam siaran pers yang diterima Jumat (6/6), Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB), Herman Suryatman mengatakan ada tiga persyaratan yang dihilangkan. Persyaratan tersebut yaitu surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), kartu kuning dari Dinas Ketenagakerjaan, dan surat keterangan berbadan sehat dari dokter.

"Ketiga surat keterangan itu baru diperlukan saat pelamar sudah diterima sebagai CPNS," kata Hermawan.

Ia mengatakan, dengan diterapkannya sistem computer assisted test (CAT) dalam ujian, pemerintah yakin akan bisa menjaring pelamar yang berkualitas. Hal ini dikarenakan dalam sistem CAT, semua proses akan berjalan transparan dan obyektif.

Sama seperti tahun lalu, materi tes terdiri dari tiga kelompok, yakni wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelegensia umum.

Sebelumnya, Herman mengatakan pemerintah akan menyediakan 100 ribu kursi untuk penerimaan CPNS 2014. Ia memroyeksikan pada bulan Juni ini tahapan-tahapan pelaksanaan mulai akan bergulir.

"Harapannya, akhir Juli bisa dilaksanakan seleksi untuk calon ASN (aparatur sipil negara) tahun 2014," ujar Herman ketika ditemui Republika di kantornya, Kamis (5/6). 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement