REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Keterwakilan perempuan di Parlemen Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya 17,6 persen. KPU Sulsel telah menetapkan, dari 85 kursi di DPRD Sulsel untuk periode 2014-2019, yang terpilih hanya 15 orang perempuan. Selebihnya, yang akan menduduki parlemen Sulsel adalah 70 orang atau 82,3 persen adalah laki-laki.
Koordinator Divisi Advoasi Komite Pemantau Legislatif Sulsel, Anwar Razak mengatakan, sedikitnya jumlah perempuan yang terpilih itu karena tidak terlepas pengaruh sistem pemilu yang digunakan saat ini. Menurutnya sistem pemilu saat membuat perempuan tidak mudah untuk terpilih.
Anwar mengatakan, tidak pembeda pada saat perhitungan. Karena saat ini aturannya hanya sampai pada saat proses menjadi caleg di partai politik yang mengharuskan kuota 30 persen harus terpenuhi. "Tapi setelah itu tidak ada lagi aturan yang mengawal bahwa di parlemen itu harus terpenuhi 30 persen perempuan,’’ ujar Anwar kepada Republika, Ahad (8/6).
Adapun ke 15 orang wakil perempuan di parlemen Sulsel adalah Tenri Olle Yasin Limpo, A Rachmatika Dewi, Rusni Kasman, Andi Tenri Sose, Suzanna Kaharuddin, dan Alfritha Pasande Danduru. Selain itu, A Sugiarti Mangun Karim, Ina Nur Syamsiana, Sarce Bandoso, Firmina Tallulembang, Sri Rahmi, Erna Amin, A Nurhidayati Z, Henny Latif, dan Andi Jahida A Ilyas mendapat amanah menjadi wakil rakyat.