REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi mengaku baru ada dua menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang mengajukan cuti kampanye ke presiden.
"Yang sudah masuk ada dua yaitu Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Yang lain belum ada," katanya saat ditemui di kompleks istana kepresidenan, Senin (9/6).
Ia mengatakan sesuai aturan, para menteri yang berasal dari partai politik yang hendak ikut serta meramaikan masa kampanye pilpres 2014, diwajibkan untuk meminta izin. Dalam peraturan disebutkan, pengajuan minimal 12 hari sebelum cuti kampanye. Paling lambat empat hari sebelum pelaksanaanya, izin cuti sudah bisa diberikan.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan tak melarang para menterinya untuk ikut serta meramaikan pesta demokrasi dengan ikut berkampanye ataupun menjadi tim sukses. Dengan catatan, kegiatan tersebut tak mengganggu kinerja di kementerian dan memenuhi syarat administrasi dan peraturan yang ditetapkan.
Untuk diketahui, dalam KIB II, ada 34 menteri. Sebanyak 18 menteri berasal dari partai politik. Sedangkan 16 orang berlatar belakang non partai. Lima menteri berasal dari Partai Demokrat. Sedangkan PAN, Partai Golkar, dan PKS masing-masing tiga kader yang memegang jabatan menteri. PKB dan PPP masing-masing menempati dua pos menteri.