Rabu 11 Jun 2014 14:15 WIB

Inpres Zakat Diharap Efektif Ramadhan

Rep: c78/ Red: Damanhuri Zuhri
Logo Baznas.
Foto: blogspot.com
Logo Baznas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 mengenai optimalisasi zakat di kementerian, lembaga negara, BUMN, dan BUMD diharapkan efektif berjalan Ramadhan 2014. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instruksi ini 23 April 2014.

Sekjen Kemenag Nur Syam mengatakan, kementeriannya siap menjalankan Inpres secara bertahap. Pedomannya sudah disusun dan diatur Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Namun, kata dia, sampai saat ini belum ada pertemuan antarmenteri membahas inpres.

Kasubdit Pengawasan Lembaga Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat yang merangkap Wakil Sekretaris Baznas M Fuad Nasar menjelaskan, Baznas memang sudah membuat prosedur pelaksanaannya. Ia menyatakan, penghimpunan oleh Baznas untuk kepentingan umat.

‘’Teknis pelaksanaannya sudah dikomunikasikan kepada para menteri lewat surat pemberitahuan. Ini juga ditujukan kepada semua lembaga negara,’’ kata Fuad, Senin (9/6).