REPUBLIKA.CO.ID, TEBET -- Polisi meringkus seorang pengedar narkoba jenis ganja yang sedang menunggu pembeli di depan ATM BCA Jalan KH Abdullah Syafei’i, Tebet, Jakarta Selatan pada Senin (9/5) malam.
Tersangka diketahui bernama Irwan (39 tahun), warga Kebon Pala II, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi menyita satu paket ganja seberat 10,37 gram dan uang hasil penjualan Rp 100 ribu.
"Ternyata benar, ada pria yang gerak-geriknya mencurigakan saat menunggu pembeli. Anggota kami langsung menangkapnya," ujar Kapolsek Metro Tebet, Kompol I Ketut Sudarma, Rabu (11/6).
Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Budi Setiyono mengatakan, terungkapnya kasus ini berkat informasi warga yang menyebut ada pria pengedar narkoba beraksi di pinggir jalan sedang menunggu pembeli.
"Tersangka mengaku sudah tiga bulan jalani bisnis ganja. Kami masih mengembangkan kasus ini,” ungkap Sudarma.