Rabu 11 Jun 2014 16:17 WIB

Kapolda Minta Kebut Pemeriksaan Oknum Guru JIS

Rep: c70/ Red: Asep K Nur Zaman
Jakarta International School (JIS).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Jakarta International School (JIS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno menginginkan pemeriksaan oknum guru Jakarta Internasional School (JIS) dikebut. Dia memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk secepatnya memeriksa terduga kasus pelecehan seks terhadap murid JIS itu.

"Kemudian juga akan ada yang diprioritaskan dulu di antara mereka. Karena ada guru yang orang tuanya sakit," kata Dwi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/6).

Dia menyebutkan semua oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap DS (6 tahun), berjenis kelamin laki-laki. Korban adalah siswa Taman Kanak-Kanan (TK) JIS yang didampingi orang tuanya berinisial OA melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa (3/6) pukul 00.00 WIB.

Dalam laporan tersebut, OA menyebut telah terjadi perbuatan pencabulan terhadap putranya yang diduga dilakukan oleh oknum guru JIS.

Dwi melanjutkan, telah terjadi koordinasi yang baik antara Kantor Imigrasi Jakarta Utara dengan penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani kasus JIS.

Karena seperti diketahui sebelumnya, pada Jumat (6/6), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengirimkan surat kepada Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait penundaan deportasi terhadap 20 guru JIS.

Penundaan deportasi menyusul adanya laporan baru dari orang tua murid berinisial OA. "Koordinasi polisi dengan Imigrasi bagus, buktinya dengan surat saja, mereka sudah bisa menerima," tutur Dwi.

Dia mengatakan, Kantor Imigrasi hanya memberikan waktu 20 hari dalam melakukan penundaan terhadap deportasi guru-guru dari JIS. "Kita prioritas yang ini saja, yang dicurigai, kita akan secepatnya periksa. Empat WNA (warga negara asing) dan satu WNI (warga negara Indonesia)," ujar Dwi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement