Rabu 11 Jun 2014 22:52 WIB

Kaum Ibu Siantar Tuntut Tarif Air Diturunkan

Air Minum (ilustrasi)
Foto: Antara
Air Minum (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEMATANGSIANTAR -- Sejumlah kaum ibu di Kota Pematangsiantar turun ke jalan menuntut agar kenaikan tarif air PDAM Tirtauli sebesar 300 persen diturunkan kembali sesuai kemampuan masyarakat, Rabu.

Kaum ibu didampingi sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat lain mendirikan tenda di ruas jalan umum di depan Balai Kota sehingga mengganggu kenyamanan pengendara.

Mereka secara bergantian menyampaikan tuntutan kepada Wali Kota sembari membagikan brosur ajakan untuk bergabung dalam aksi serta menggalang dana sumbangan.

Seorang ibu rumah tangga Royani Harahap menyampaikan keluhan atas pembayaran rekening air yang hampir mencapai empat kali lipat sebelum tarif dinaikkan.

"Kita harus pandai-pandai mempergunakan uang belanja karena tidak ada pemasukan penghasilan. Tapi lama kelamaan tidak tahan juga, jadinya saya ikut turun ke jalan," kata warga Kelurahan Bantan ini.

Seorang mahasiswa Agus Butar-butar menyampaikan mereka juga melakukan aksi mogok makan dan menginap selama seminggu sebagai keprihatinan dan untuk menggugah petinggi pemerintahan Kota.

"Kalau turun ke jalan sudah dua bulan, sedangkan mogok makan dimulai pada Selasa, namun pihak kepolisian tidak mengizinkan masyarakat untuk menginap dan membubarkan aksi demo pukul 18.00 WIB," kata warga Kelurahan Pardomuan ini.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Nuriaman Ray Rangkuti menjelaskan kepolisian tidak bisa memberikan izin karena surat izin disampaikan kurang dari tiga hari dan juga pertimbangan kampanye Pilpres 2014.

"Kita khawatir ketenangan Kota Pematangsiantar terganggu. Untuk menyampaikan orasi sampai pukul 18.00, WIB kita toleransi," ujar Kasubbag Humas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement