Rabu 11 Jun 2014 21:19 WIB

Masuk Klub Malam, Pengunjung Wajib Pindai Identitas

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Mulai akhir pekan ini, pengunjung yang hendak memasuki tempat hiburan tertentu di kawasan hiburan malam terbesar di Sydney, Kings Cross wajib melewati alat pemindai identitas. Ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah setempat untuk meningkatkan keamanan di kawasan tersebut.

Alat pemindai identitas ini diberlakukan di lebih dari 35 tempat hiburan beresiko tinggi di kawasan Kings Cross mulai Jumat pekan ini. Alat pemindai atau ID scanner ini dirancang untuk menegakkan perintah larangan bagi pembuat onar memasuki klub malam dan demi meningkatkan keamanan kawasan Kings Cross tersebut.  Maka mulai Jum'at (13/6) pekan ini siapapun yang hendak masuk ke sebuah klub hiburan  harus menunjukan foto yang akan dipindai dengan alat pemindai identitas.

Langkah ini diharapkan akan mencegah para pembuat masalah  mendapatkan akses ke pub setelah mereka telah dilarang di tempat lain.

 

Informasi yang diambil akan disimpan selama satu bulan dan dapat digunakan oleh polisi menyelidiki kejahatan yang terjadi dikawasan tersebut.

Asisten Komisioner Polisi, Mark Murdoch mengatakan kewenangan menggunakan informasi itu tidak akan diterapkan secara gampang. "Hanya penyelidik dan pejabat diatasanya yang dapat melihat informasi yang disimpan dalam database yang aman. Mereka perlu alasan yang kuat untuk mengakses dan menggunakan data tersebut,” kata Murdoch, baru-baru ini.

"Database ini akan diaudit dan informasinya hanya akan tersimpan selama 30 hari. Dengan demikian kami hanya dapat melihat informasi itu untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga melakukan tindak kejahatan,’ tegasnya.

Petugas keamanan di Hotel Bourbon, Adam Gainsford mendukung kebijakan ini.

"Saya mendukung apapun yang akan dilakukan pemerintah untuk mencegah orang-orang bodoh tidak berada di hotel saya, sehingga tamu kami dapat datang kemari dan menikmati makanan dan hiburan yang kami sediakan setiap hari maupun setiap akhir pekan,” katanya.

"Kebijakan ini akan memudahkan pekerjaan kami. Dan akan membuat para perusak dan orang-orang bodoh itu menjauh dari kawasan ini, sehingga tidak ada celah untuk melakukan rencana jahat,” katanya.

Larangan yang dilakukan sendiri oleh klub-klub malam merupakan mekanisme yang diperkenalkan oleh pemerintah negara bagian NSW dan pemerintah lokal untuk meningkatkan keamanan dan mengendalikan kekerasan terkait dengan pengaruh alkohol di  kawasan hiburan malam tersibuk di Sydney ini.

Peraturan ini juga memberikan kewenangan bagi polisi untuk menutup sebuah tempat hiburan yang beroperasi di Kings Cross sampai satu tahun penuh. Aturan ini juga melarang penjualan minuman keras setelah lewat tengah malam.

Ketentuan ini diperkenalkan sebagai reaksi atas kematian Thomas Kelly pada bulan Juli 2012, yang tewas setelah dipukul dibagian kepala ketika sedang berjalan-jalan di kawasan hiburan tersebut dengan kekasihnya dan tewas di rumah sakit dua hari kemudian.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement