REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kodam II/Sriwijaya membentuk tim satuan tugas untuk mengamankan aset milik TNI Angkatan Darat di wilayah Sumatera Bagian Selatan.
Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya Kolonel Inf Afianto kepada wartawan di Palembang, Rabu mengatakan, Pangdam Mayor Jenderal TNI Bambang Budi Waluyo telah memerintahkan kepada komandan satuan di provinsi untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pengamanan aset.
Pangdam sudah mengeluarkan surat perintah mengenai satuan tugas pengamanan dan pendataan aset tersebut, katanya.
Oleh karena itu pihaknya telah membentuk satuan tugas pengamanan aset di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel/ Sumsel, Lampung, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung).
Masing-masing provinsi satuan tugas pengamanan aset tersebut diketuai Kepala Staf Korem, kata dia.
Menurut Afianto, satuan tugas itu nantinya mendata dan mengamankan aset yang ada dalam jajaran Kodam II/Sriwijaya.
Pengamanan aset itu karena harta dalam bentuk tanah dan perkantoran merupakan milik negara, sehingga harus diselamatkan.
Ketika ditanya mengenai aset yang ada sekarang ini, dia mengatakan, memang banyak di antaranya asrama dan perkantoran.
Dengan adanya satuan tugas itu maka seluruh aset dalam jajaranya selalu terjaga dan aman.
Yang jelas, satuan tugas tersebut akan selalu berkoordinasi dalam pendataan aset, terutama masalah pengamanan, tambah dia.