Kamis 12 Jun 2014 06:07 WIB

Menag Silaturahim dan Minta Masukan ke PBNU

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin bersilaturahim ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta, Rabu (11/6), untuk meminta masukan.

"Saya datang untuk mendapatkan taushiyah, arahan, bimbingan, apa yang bisa dilakukan Kemenag untuk layanan yang baik ke masyarakat," kata Lukman ketika berbincang dengan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.

Lukman datang ke PBNU didampingi sejumlah staf Kemenag, sementara Said Agil menerimanya bersama Sekretaris Jenderal PBNU Marsudi Syuhud, Bendahara Umum PBNU Bina Suhendra, Ketua PBNU KH Abas Mun'in, serta beberapa pengurus PBNU lainnya.

Lukman mengatakan, banyak yang ingin ia konsultasikan dengan PBNU untuk perbaikan instansi yang dipimpinnya dan pelayanan kepada masyarakat, di antaranya RUU Jaminan Produk Halal yang masih dibahas dan pelaksanaan ibadah haji yang saat ini sedang disorot masyarakat.

Mengenai perbaikan pelaksanaan ibadah haji, salah satu yang dimintakan pendapat NU adalah penggunaan dana optimalisasi ibadah haji untuk membayar dam atau denda dalam jumlah tertentu yang harus dibayar oleh jamaah haji apabila melakukan pelanggaran.

"Sejauh yang saya pelajari ketika dulu di pesantren, dam itu kan kewajiban jamaah pribadi. Nah bagaimana NU menyikapi ini, mohon nanti ada bahtsul masail di kalangan kiai-kiai," kata Lukman.

Permasalahan haji lainnya yang dikonsultasikan adalah adanya mafia dalam penentuan pemondokan haji serta pemanfaatan sisa kuota yang diakuinya tengah diperbaiki.

"Ini dilema. Sisa kuota itu kan salah satu yang dikenakan ke Pak Surya (Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama), karena dianggap menyalahgunakan wewenang. Tapi kalau tidak digunakan apakah itu bijak, karena pemondokan, catering, dan lain sebagainya kan sudah dibayar di muka," katanya

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement