Kamis 12 Jun 2014 13:05 WIB

Bupati Ingatkan Jangan Bayar Tunjangan PNS Malas

PNS, ilustrasi
PNS, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KOLAKA -- Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Ahmad Safei mengingatkan kepada pimpinan SKPD agar tidak membayarkan tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil yang malas masuk kantor.

Bupati Safei di Kolaka, Kamis, menjelaskan tunjangan kinerja PNS diberikan bagi para pegawai yang memang bekerja maksimal dan penilaiannya juga dilakukan oleh orang lain sesama pegawai.

"Jadi tidak semua PNS harus mendapatkan tunjangan kinerja karena bisa membuat pegawai lainnya yang bekerja maksimal merasa tidak betah untuk bekerja," ujarnya.

Dan yang bisa melihat kondisi seperti itu adalah kepala SKPD masing-masing lanjutnya, karena yang namanya kinerja adalah bagaimana setiap PNS itu bisa bekerja dalam melayani masyarakat secara utuh.

"Jadi, kalau masih ada PNS malas meminta dibayarkan tunjangan kinerja sebaiknya ditahan dulu," ucapnya.

Selain itu, Bupati juga mengkritisi banyaknya SKPD yang melakukan perjalanan dinas dengan mengikutkan beberapa pegawai.

"Ini juga yang harus jadi perhatian, namun saya tidak melarang SKPD melakukan perjalanan dinas tetapi harus ada 'output' yang didapat dari perjalanan itu," jelas Safei.

Untuk itu Bupati meminta Sekda Kolaka, Poitu Murtopo untuk lebih melihat SKPD yang akan melakukan perjalanan dinas sesuai dengan kepentingan kedinasan.

"Karena jangan sampai ada SKPD yang sudah habis biaya perjalanannya namun masih ada urusan yang memang harus dihadiri," ujar Safei.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement