Kamis 12 Jun 2014 16:02 WIB

Guru JIS Lapor Balik Orang Tua Murid

Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Jakarta International School (JIS) melaporkan balik orang tua murid yang diduga menjadi korban kekerasan seksual berinisial DA ke Polda Metro Jaya.

"Guru JIS diberitakan seolah-olah melakukan pelecehan seksual terhadap murid," kata pengacara guru JIS Hotman Paris Hutapea di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (12/6). Hotman mengungkapkan, tiga dari empat guru JIS melaporkan DA dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Ketiga guru itu yakni Kepala Sekolah SD JIS Elsa Donahue (warga Amerika Serikat), staf JIS Neil Battlemen (warga Kanada) dan Ferdinand Chong (warga Indonesia). Hotman menjelaskan, DA menyebarkan informasi empat guru itu sebagai pelaku kekerasan seksual melalui surat elektronik yang dikirim kepada para orang tua murid JIS.

Hotman menuturkan, DA menuduh kliennya sebagai pelaku kekerasan seksual tanpa memiliki bukti yang kuat.

Pengacara kawakan itu mengungkapkan kliennya melaporkan DA dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara.

Sebelumnya, orang tua murid TK JIS OA berinisial DA melaporkan empat guru terkait dugaan kekerasan seksual ke Polda Metro Jaya pada 3 Juni 2014. Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah meminta Imigrasi Jakarta Selatan menunda deportasi empat guru JIS yang menjadi terlapor itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement