Kamis 12 Jun 2014 17:37 WIB

Datang ke Kantor Polisi, Pria Ini Malah Dipenjara

Garis Polisi
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Apes, begitulah nasib Andhika Harfianto (21), warga Gemah, Pedurungan, Semarang. Niatannya ke kantor Polsek Semarang Selatan mengurus sesuatu malah berujung panjang. Ia justru terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.

Pasalnya, Andhika datang ke kantor polisi dengan mengendarai kendaraan curian.

"Waktu datang, ada anggota yang mengenali sepeda motor yang dipakai pelaku," ujar Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Kamis.

Ketika dicek, lanjut dia, kunci sepeda motor yang dipakai pelaku ternyata sudah rusak. Petugas yang curiga langsung memanggil pelaku untuk dimintai keterangan.

"Awalnya mengelak, tapi akhirnya mengaku kalau itu motor curian," katanya.

Ia menuturkan berdasarkan keterangan pelaku akhirnya polisi meringkus dua pelaku lain yang merupakan rekan pelaku serta seorang penadah barang curian.

Pelaku yang sudah beraksi sejak sembilan bulan lalu itu mencuri 15 sepeda motor.

Sepeda motor curian tersebut dijual dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit kepada penadahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement