Kamis 12 Jun 2014 18:44 WIB

Waspada, Kue Ramadhan Masih Banyak Belum Bersertifikat Halal

Rep: c72/ Red: Bilal Ramadhan
Penjual Kue Ramadhan
Foto: Republika/Agung
Penjual Kue Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI-- Menjelang dan selama puasa Ramadhan, penjual kue akan menjamur karena banyaknya permintaan. Namun masyarakat diminta waspada karena sekitar 40 persen dari 759 UMKM belum memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Mayoritas UMKM yang bergerak di bidang produksi makanan dan minuman di bekasi adalah produsen kue dan makanan ringan, dari semua UMKM yang ada baru 60 persen yang sudah memiliki sertifikat halal," ucap Kepala Seksi Bina Usaha UMKM Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Bekasi, Lilis Kusmayati.

Ia juga menjelaskan bahwa data tersebut belum mencakup industri rumah tangga yang sifatnya musiman, mengingat saat Ramadhan banyak masyarakat yang melihat peluang bisnis dari momen Ramadhan ini. Saat Ramadhan, lanjutnya, selalu ada masyarakat yang memanfaatkan momen tersebut untuk menambah pendapatan dengan memproduksi kue.

Hal ini sifatnya positif jika mereka melakukan kegiatan produksi dengan tetap memperhatikan peraturan yang ada. Lilis juga menjelaskan bahwa UMKM yang sudah bersifat tetap dan telah terdaftar saja masih banyak yang belum memiliki sertifikat halal terlebih lagi pada usaha yang sifatnya musiman dan belum terdaftar di Disperindagkop Bekasi.

"Kami berharap agar semua usaha yang melakukan produksi makanan dan minuman di Bekasi segera melakukan pendaftaran sertifikat halal melaui kami, kami akan menyambut positif niat baik pengusaha tersebut bahkan mereka kami berikan pembebasan biaya pembuatan sertifikat halal," jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sebaiknya masyarakat memperhatikan dengan seksama setiap produk kue yang akan dikonsumsi, agar dapat dipastikan bahwa kue yang akan dikonsumsi merupakan produk dari industri yang telah memiliki sertifikat halal.

Mungkin hal ini terlihat sederhana, namun setelah memperhatikan acuan dari MUI, ternyata dalam membuat kue sekalipun harus dilakukan dengan seksama agar terjaga kehalalanya, mulai dari bahan yang digunakan sampai peralatan masak yang digunakan dalam proses produksi.

Lilis juga menjelaskan bahwa sampai saat ini sudah ada 160 UMKM yang mendaftar untuk pembuatan sertifikat halal pada periode 2014. Ia berharap momen Ramadhan ini dapat memberikan motivasi tersendiri bagi UMKM yang belum memiliki sertifikat halal untuk mau segera melakukan pendaftaran pembuatan sertifikat halal dari MUI.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement