Jumat 13 Jun 2014 03:58 WIB

El Sisi Akan Nyatakan Perang Terhadap Pelecehan Seksual

Rep: C78/ Red: Taufik Rachman
Jenderal Abdel Fatah Al Sisi
Foto: Aljazeera
Jenderal Abdel Fatah Al Sisi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Presiden Mesir yang baru dilantik, Abdul Fattah el-Sisi mendesak Menteri Dalam Negeri untuk menerapkan hukum baru soal pelecehan seksual agar diterapkan secara menyeluruh.

Dalam hukum tersebut, untuk pertama kalinya pemerintah menyatakan pelecehan seksual sebagai sebuah kejahatan.

Dalam aturannya, hukum menyatakan pihak yang terbukti bersalah melakukan pelecehan di tempat umum dan pribadi dapat dihukum sampai lima tahun penjara dan denda paling tinggi sebesar 6.990 dolar AS atau sekitar Rp 82 juta.

Presiden Abdul Fattah al-Sisi juga memerintahkan polisi untuk melakukan operasi mengatasi serangan seksual di tengah-tengah munculnya kemarahan masyarakat. Sisi juga mendesak warga Mesir untuk kembali menerapkan 'nilai-nilai moral masyarakat' setelah menyebarnya video korban penyerangan seksual.

Para pegiat dan aktivis perempuan menyambut baik hukum tersebut. Namun, mereka tetap memperingatkan soal ketidakjelasan penerapannya.

Sebelumnya, sejumlah pria ditangkap karena sebuah insiden di Lapangan Tahrir tempat para pendukung Sisi merayakan pengangkatannya. Ketika itu, terjadi serangkaian serangan seksual terhadap para wanita di Kairo saat Sisi diangkat sebagai presiden Minggu (8/6).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement