Jumat 13 Jun 2014 13:45 WIB

BPK: Pemerintah Perlu Buat Terobosan Terkait Perpajakan

Pajak (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Pajak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menginginkan pemerintah membuat terobosan terkait sektor perpajakan guna meningkatkan jumlah pendapatan pajak yang transparan dan akuntabel. "Kami mengharapkan agar pemerintah perlu membuat terobosan dan mencermati berbagai kemungkinan patok-banding praktek-praktek terbaik," kata Ketua BPK Rizal Djalil di Jakarta, Jumat (13/6).

Menurut dia, salah satu contoh terobosan yang dapat dipraktekkan antara lain memberi kewenangan yang lebih leluasa dalam pengelolaan perpajakan. Selain itu, lanjutnya, perlu dipertimbangkan untuk meningkatkan kemandirian atau otonomi lembaga pajak yang berada langsung di bawah kendali Presiden RI.

Ia mengakui dalam hal institusi, selama satu dekade ini Direktorat Jenderal Perpajakan telah melaksanakan program reformasi birokrasi atau modernisasi perpajakan. "Pembenahan kelembagaan dan pemberian remunerasi kepada aparat pajak merupakan faktor penentu keberhasilan kinerja optimalisasi penerimaan pajak," katanya.

Namun, ujar dia, selama ini pemerintah dinilai belum pernah melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program reformasi birokrasi atau modernisasi perpajakan. Sedangkan untuk faktor eksternal utamanya wajib pajak, Rizal mengemukakan kondisi perekonomian dan resesi global mempengaruhi kemampuan wajib pajak untuk meningkatkan dan memenuhi pembayaran pajaknya.

Untuk itu, pemerintah juga harus senantiasa mendorong pertumbuhan investasi dan produksi sektor riil. Hal itu, lanjutnya, guna meningkatkan perekonomian dan kemampuan wajib pajak dalam meningkatkan pembayaran pajaknya. Sebagaimana diketahui, realisasi penerimaan perpajakan tahun 2013 sebesar Rp1.099 triliun atau lebih kecil empat persen dari target yang ditetapkan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement