Jumat 13 Jun 2014 14:43 WIB

Bejat, Ayah Hamili Putri Kandung Sendiri

Rep: Edy Setiyoko/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: www.jeruknipis.com
Ilustrasi pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- SY (49), warga Dukuh Songgorunggi RT 03, RW VI, Desa Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, ditahan di Mapolres Sukoharjo. Lelaki yang berprofesi sebagai tukang ojek ini ditangkap karena nekat menghamili anaknya sendiri hingga kini hamil enam bulan.

Gara-gara aksi bejatnya, perut anaknya yang berusia 14 tahun mulai tampak membuncit lantaran usia kandungan terus bertambah. Kasubag Humas Polres Sukoharjo, AKP Joko Sugiyanto, Jum'at (13/6), menuturkan, SY ditangkap dirumahnya.

Penangkapan dilakukan menyusul laporan pihak keluarga, ihwal tindak kasus pencabulan yang dilakukan. Akibat perbuatannya itu, korban Bunga yang masih ada hubungan aliran darah mengandung enam bulan.

Kini, polisi mengamankan tersangka yang juga ayah kandung korban sendiri. Perbuatan pelaku, kata Joko, dijerat sesuai ketentuan yang memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam Pasal 27 UU RI Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), atau Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

''Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara,'' kata Joko didampingi Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Delanta Kembaren.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui pelaku melakukan aksi bejat terjadi Desember 2009 lalu. Saat itu, korban tengah mandi pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku mendatangi korban, dan mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri. Awalnya, korban menolak.

Pelaku menunggu dipintu luar kamar mandi. Usai mandi korban ditarik paksa masuk kamar tidur. Saat itulah terjadi perbuatan pencabulan. Dan, kejadian ini terus berulang kali. Perbuatan tersebut hingga membuahkan janin.

Pemeriksaan kehamilan pada Desember 2013. Hingga kini usia kandungan enam atau masuk tujuh bulan.

Menurut pengakuan pelaku, perbuatan hubungan suami-isteri dilakukan sewaktu isterinya tidak ada dirumah. Dan, itu sering dilakukan. Bunga sendiri tidak berani melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada ibu. Ia takut diancam SY.

SY mendekam di sel tahanan Mapolres untuk pemeriksaan lebit lanjut. Sedang Bunga sendiri saat ini diamankan pihak keluarga, sambil menunggu kelahiran si jabang bayi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement