Jumat 13 Jun 2014 23:38 WIB

Mukomuko Gandeng Polisi Ungkap Kelompok Salahgunakan Bantuan

Dana Bansos
Foto: Antara
Dana Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Dinas Pertanian Peternakan Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menggandeng pihak kepolisian setempat untuk mengungkap kelompok tani yang menyalahgunakan bantuan sapi.

"Kami menggandeng polisi untuk mengungkap kelompok tani yang menyalahgunakan bantuan sapi," kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian Peternakan Perkebunan dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Elxandi, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, instansi itu banyak menerima laporan dari masyarakat terkait bantuan sapi bali dengan sistem bergulir tetapi diduga oleh kelompok penerima bantuan tidak digulirkan lagi sapi yang berkembang biak kepada kelompok lain.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menerima laporan jika ada sejumlah kelompok tani di daerah itu yang diduga menjual sapi bantuan dari pemerintah setempat.

"Kalau memang semua laporan tentang tindakan kelompok itu benar, maka kelompok harus bertanggungjawab terhadap semua perbuatannya tersebut," ujarnya.

Menurut dia, cara pengungkapan kelompok-kelompok yang menyalahgunakan bantuan itu, bukan lagi dengan memanggil kelompok tersebut, tetapi instansi itu bersama dengan polisi yang datang langsung ke kelompok tani.

Ia mengatakan, pihaknya akan menanyakan langsung kepada kelompok jumlah sapi bantuan yang mereka terima termasuk perkembangannya.

"Nanti akan ketahuan berapa banyak jumlah sapi yang masih dan telah dijual oleh kelompok," ujarnya lagi.

Ia menerangkan, kelompok tani yang akan menjadi sasaran dinas adalah kelompok tani yang menerima bantuan sapi sistem bergulir mulai sejak tahun 2007 hingga sekarang.

"Mayoritas kelompok yang tidak jelas laporan penggunaan sapi bantuan itu mulai sejak tahun 2007," ujarnya lagi.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement