REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Warga asli di sekitar lokalisasi prostitusi Dolly, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), yang mendukung program alih fungsi kawasan Dolly pada akhirnya buka suara. Mereka mengadu pada ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) karena diintimidasi oknum-oknum tertentu.
Hal tersebut terungkap dalam forum dialog antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan Walikota Surabaya di balai kota, Jumat (13/6).
Ketua Rukun Tetangga (RT) 6 rukun warga (RW) 12 Kelurahan Putat Jaya, Suyono mengungkapkan rumahnya pernah didatangi puluhan orang. Orang-orang itu, kata dia, menuding dirinya menggalang dukungan terhadap upaya alih fungsi Dolly. Padahal, dia hanya mengajukan permohonan pavingisasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Padahal saya ini sebenarnya netral dan menghormati kebijakan pemkot dan di sisi lain juga tidak pernah menentang mereka yang kontra. Tetapi kalau tindakannya sudah meresahkan seperti ini kami juga tidak bisa tinggal diam,” ujarnya, Jumat.
Yono juga mengungkapkan banyak warganya yang setuju upaya rehabilitasi oleh pemkot namun tidak berani bersuara karena ketakutan. Apalagi situasi di lokalisasi Dolly dan Jarak kini kian memanas. Dia menambahkan, oknum yang mengintimidasi warga itu kebanyakan justru berasal dari luar wilayah tersebut.
“Penduduk asli malah mendukung upaya Pemkot Surabaya agar lingkungan bisa lebih baik,” katanya.