Sabtu 14 Jun 2014 17:49 WIB

FITRA Minta Cabut Perpres Rumah Mantan Presiden

Rep: Dyah Ratna Meta Novia / Red: A.Syalaby Ichsan
Uchok Sky Khadafi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Uchok Sky Khadafi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA)  Uchok Sky Khadafi  meminta agar pemerintah mencabut  Perpres No 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden. 

"Perpres ini harus dicabut karena tidak pas di mata rakyat maupun berdasarkan aturan dalam APBN.  Jangan  mengikuti permintaan  untuk mengalokasikan anggaran pengadaan rumah lebih atau di atas 20 milyar," kata Uchok, Sabtu,/(14/6).

Dia menjelaskan, mantan presiden dan wakil presiden seharusnya kembali  ke hidup sederhana. "Saya yakin mereka sudah mempunyai rumah sendiri, jadi tidak usah minta lagi ke negara," ujarnya.

Kalau masih mau meminta secara paksa melalui perpres, terang Uchok,  itu namanya memperlihatkan keserakahaan kepada masyarakat. Membakti diri buat bangsa atau negara tetapi  meminta rumah mewah, ujarnya, merupakan sikap yang tidak ikhlas.

 Apalagi pengadaan rumah  ini, ujar Uchok, disesuaikan dengan nilai  inflasi. Itu sama saja dengan  negara dipaksakan untuk mengeluarkan duit berapa saja sesuai keinginan mereka tanpa melihat negara tidak mampu untuk memenuhi atau membantu rakyat  miskin tapi untuk pengadaan rumah harus ada.

Hal yang paling menyangkitkan rakyat, lanjut Uchok, mengapa = lokasi rumah tersebut harus di  kawasan elit seperti Menteng yang pajaknya pasti sangat  mahal sekali.  Ini tidak sesuai asas keadilan.

Sebelumnya, ramai diberitakan Menteri Keuangan Chatib Basri belum bisa memastikan jumlah anggaran yang disediakan negara untuk membeli rumah bagi mantan presiden dan mantan wakil presiden.

Namun menurutnya, harga rumah bagi mantan presiden dan mantan wakil presiden itu akan disesuaikan dengan luas tanah,  lokasi, juga inflasi. Diperkirakan harga rumah tersebut lebih dari Rp 20 miliar.

Terkait hal ini, saat dikonfirmasi Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Askolani belum bisa menyampaikan jawaban dari handphonenya hanya terdengar suara mesin penjawab.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement