Sabtu 14 Jun 2014 21:21 WIB

Simpan Video Eksploitasi Anak, Pria ini Didenda 5000 Dolar

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, TASMANIA -- Seorang pria asal Kota Launceston, Tasmania, didenda sebesar 5.000 dolar setelah juri di Pengadilan Negeri memutuskannya bersalah atas kepemilikan materi eksploitasi anak.

Pengadilan Negeri di Launceston, Tasmania, mendenda Robert Stonjek sebesar 5000 dolar atas kepemilikan video yang menampilkan adegan seksualitas anak.
Pria bernama Robert Karl Stonjek berusia 55 tahun mengaku, ia telah mengunduh 35 video yang menampilkan gadis-gadis muda dengan aksi seksual. Namun ia membantah tuduhan pengadilan seraya menyebut video-video itu digunakannya untuk menulis sebuah artikel akademik tentang pedofilia.

Robert mengatakan, ia berpedoman pada hukum negara bagian yang menyebut bahwa seseorang dapat memiliki materi seksualitas anak untuk tujuan penelitian ilmiah. Dalam sebuah rekaman wawancara dengan polisi yang diperdengarkan di pengadilan, Robert mengungkapkan bahwa ia tengah meneliti perilaku psikologis evolusioner.

Pengadilan Negeri Tasmania di Launceston membutuhkan waktu sekitar 3 jam untuk mencapai mayoritas putusan bersalah atas tindakan Robert. Dalam putusannya, hakim Robert Pearce mengatakan, meski kejahatan yang dilakukan Robert Stonjek tidak termotivasi oleh dorongan seksual, penelitiannya benar-benar tak bermanfaat bagi tujuan ilmiah apapun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement