REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memprediksi jumlah warga pendatang di wilayah setempat akan bertambah dua persen pascaperayaan Idul fitri 1435 H/2014. "Tren penambahan dua persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Bekasi saat ini sekitar 3 juta jiwa itu terjadi hampir setiap tahun pascaLebaran," kata Kepala Disdukcapil, Nani Suwarni, di Cikarang, Sabtu (14/6) kemarin.
Menurut dia, Kabupaten Bekasi masih menjadi kawasan yang sangat menjanjikan bagi kaum pendatang karena potensi kawasan indutrinya yang bisa menyerap banyak tenaga kerja. Peningkatan jumlah warga pendatang diprediksi bisa mencapai 150 ribu jiwa lebih setiap tahunnya dari berbagai daerah di Indonesia.
"Perkiraan penambahan jumlah warga pendatang itu mengacu pada arus urbanisasi pascamusim Lebaran. Artinya, banyak warga pendatang hijrah ke wilayah penyangga Ibukota untuk mengadu nasib," katanya.
Untuk menstabilkan arus urbanisasi tersebut, pihaknya berinisiatif melakukan kegiatan operasi kependudukan pascaLebaran yang berkerja sama dengan aparat kepolisian dan Satpol PP.
"Tujuannya untuk mendata penduduk urban tersebut, mengenai kelengkapan administrasi kependudukannya," katanya.
Masyarakat pendatang yang belum mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Bekasi, diarahkan untuk segera mengurusnya.
"Namun jika tidak, maka akan dikenakan sanksi administrasi," katanya.
Menurut Nani, sejauh ini, pihaknya tidak melarang para pendatang untuk tinggal di Kabupaten Bekasi, hanya saja para pendatang harus memiliki kepentingan dan identitas yang jelas. "Tak hanya itu, warga pendatang yang ingin menetap di Kabupaten Bekasi untuk mencari pekerjaan juga harus memiliki kompetensi, sehingga tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah," katanya.