Ahad 15 Jun 2014 17:53 WIB

Tony Abbot: Perubahan Istilah 'Pendudukan' adalah Klarifikasi

Rep: c66/ Red: Bilal Ramadhan
Tony Abbott
Foto: Reuters/Dinuka Liyanawatte
Tony Abbott

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA-- Perdana Menteri Australia, Tony Abbot mengatakan perubahan istilah untuk menyebut Yerusalem timur adalah sebuah klarifikasi terminologis. Hal ini Abbot katakan menyusul reaksi besar atas keputusan Australia untuk tidak menyebut Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan.

Istilah pendudukan, selama ini digunakan oleh PBB untuk wilayah Yerusalem Timur sebagai kecaman terhadap penjarahan Isrel atas wilayah itu. Australia memutuskan untuk menyebut Yerusalem Timur sebagai wilayah yang dipersengketakan.

Abbot mengatakan tidak ada perubahan kebijakan yang dibuat menyusul keputusan Australia pada penyebutan wilayah Yerusalem Timur. Australia tetap mendukung perdamaian antar kedua negara. Namun, Abbot mengakui jika perubahan yang Australia dalam mengganti istilah pendudukan di Yerusalem Timur adalah isu yang sangat sensitif bagi internasional.

"Benar-benar tidak perubahan kebijakan, ini hanya klarifikasi terminologis dan jika bisa saya katakan anda hanya mencoba melebih-lebihkan hal ini," ujar Abbot dalam pernyataannya kepada para wartawan saat berkunjung ke Houston, dilansir The Guardian, Ahad (15/6).

Menanggapi isu yang sangat sensitif, Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop akan mengadakan pertemuan dengan duta besar negara-negara yang keberatan dengan keputusan Australia. Perwakilan dari 18 negara, termasuk Indonesia memprotes perubahan kebijakan pada Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia.

Bishop mengatakan jika apa yang Australia lakukan tidak akan mengacaukan pra negosiasi antara Palestina dan Israel. Ia menegaskan jika Australia mendukung setiap solusi yang dapat membuat perdamaian kedua negara yang tengah mengalami konflik panjang.

"Apa yang tidak akan Australia lakukan adalah mengacaukan negosiasi dan apa yang Australia lakukan adalah tidak akan menyebut Yerusalem Timur dengan sebutan lain selain itu," ujar Bishop yang menilai jika reaksi internasional terlalu berlebihan akan keputusan Australia, Ahad (15/6).

Perubahan sebutan istilah pendudukan untuk Yerusalem Timur, pertama kali terungkap awal bulan ini oleh Jaksa Agung Australia, George Brandis. Ia menyebut pada komite senat Australia jika istilah pendudukan identik dengan implikasi merendahkan. Brandis menilai penggunaan istilah itu tidak berguna dan Australia tidak pantas memakai bahasa yang terkesan menghakimi suatu pihak.

Federasi Petani Nasional Australia menyatakan kekhawatiran menyusul putusan Australia, yang dinilai dapat mengancam hubungan perdagangan dengan Timur Tengah. Sanksi perdagangan yang mungkin dijatuhkan Timur Tengah menyusul keputusan Australia yang ditentang oleh sebagian besar negara Timur tengah, termasuk Arab Saudi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement