Ahad 15 Jun 2014 23:01 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian dan Penadah

Red: Julkifli Marbun
Anggota Polri
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anggota Polri

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan dan penadah di wilayah Kota Solo.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Guntur Saputra, di Solo, Minggu, mengatakan, dua pelaku diduga terlibat jaringan kasus pencurian dan pemberatan tersebut kini ditahan bersama barang buktinya di Polresta Surakarta.

Menurut Guntur Saputra, dua tersangka tersebut yakni Dian Susilo (32) warga Gilingan, Banjarsari, Solo, diduga sebagai pelaku pecurian dan Sawiji (47) warga Ngampel, Salatiga sebagai penadah hasil curiannya. Keduanya ditangkap oleh petugas di rumah masing-masing, pada Sabtu (14/6).

Guntur Saputra menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap kedua tersangka berawal dari hasil menyelidikan laporan sejumlah korban kasus pencurian di wilayah hukumnya yang dilakukan awal Juni 2104.