Senin 16 Jun 2014 15:51 WIB

Akil Kesal Tuntutan Jaksa Bocor Duluan

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Joko Sadewo
Terdakwa kasus suap penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/6).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Terdakwa kasus suap penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Terdakwa kasus suap sejumlah Pilkada ke Mahkamah Kontitusi (MK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Akil Mochtar meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tidak lagi berbasa-basi. Hal ini ditujukan Akil kepada Jaksa Pulung Rinandoro yang tengah membacakan tuntutan kepadanya.

 

“Sudah, daripada panjang lebar tidak perlu basa-basi, langsung saja bacakan amar tuntutannya,” kata Akil dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin (16/6).