REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Terdakwa kasus suap sejumlah Pilkada ke Mahkamah Kontitusi (MK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Akil Mochtar meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tidak lagi berbasa-basi. Hal ini ditujukan Akil kepada Jaksa Pulung Rinandoro yang tengah membacakan tuntutan kepadanya.
“Sudah, daripada panjang lebar tidak perlu basa-basi, langsung saja bacakan amar tuntutannya,” kata Akil dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin (16/6).